WOW! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Yang Diterima Anggota DPR

- 17 Februari 2024, 15:46 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji dan Tunjangan yang diterima Anggota DPR.
Ilustrasi Rincian Gaji dan Tunjangan yang diterima Anggota DPR. /Pixabay/Mohamed_hassan//

Penerimanan Biaya Tambahan selain Gaji dan Tunjangan
• Asisten anggota : Rp. 2.250.000
• Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
• Biaya perjalanan harian sebesar:

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Baca Juga: Menemani Libur Weekend, Inilah Jadwal Tayang Film Lampir di Bioskop Bandung

Dengan adanya rincian gaji dan tunjangan ini, publik dapat mengawasi dan menilai sejauh mana kesejahteraan anggota DPR sejalan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat. (Syahri Fadilla)***

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Katadata.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah