Penerimanan Biaya Tambahan selain Gaji dan Tunjangan
• Asisten anggota : Rp. 2.250.000
• Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
• Biaya perjalanan harian sebesar:
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Baca Juga: Menemani Libur Weekend, Inilah Jadwal Tayang Film Lampir di Bioskop Bandung
Dengan adanya rincian gaji dan tunjangan ini, publik dapat mengawasi dan menilai sejauh mana kesejahteraan anggota DPR sejalan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat. (Syahri Fadilla)***