JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Adi Witjaksono.
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Berkas Perkara Firli Bahuri Kembali Dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan kedua telah diterima Aiman pada Senin 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
"Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.
Sebelumnya, kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Adi Witjaksono statusnya naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Garong Uang Rakyat di Kemenkes Capai Rp625 Miliar, KPK Pastikan Usut Kasus Sampai Tuntas