Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu diputuskan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan," ujar Ade Safri, Jumat 29 Desember 2023.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal pemanggilan kembali Aiman setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
"Nanti kita update," singkat Ade Safri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang