Garong Uang Rakyat di Kemenkes Capai Rp625 Miliar, KPK Pastikan Usut Kasus Sampai Tuntas

- 25 Januari 2024, 08:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /Antara Foto

JURNAL SOREANG - Kasus garong uang rakyat (korupsi) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Dijelaskan Ali Fikri, akibat kasus garong uang rakyat alat pelindung diri (APD) ini, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp.625 miliar lebih.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Masters 2024, Kamis, 25 Januari 2024, 13 Wakil Indonesia Beraksi di 16 Besar, Ini Daftarnya

"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp.625 miliar lebih," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut.

Ditegaskan Ali Fikri, KPK juga akan terus mengusut kasus garong uang rakyat tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: Optimalkan Penghimpunan dengan Target Tahun Ini Rp19 Miliar, Begini Langkah BAZNAS Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x