JURNAL SOREANG - Kasus garong uang rakyat (korupsi) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Dijelaskan Ali Fikri, akibat kasus garong uang rakyat alat pelindung diri (APD) ini, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp.625 miliar lebih.
"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp.625 miliar lebih," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut.
Ditegaskan Ali Fikri, KPK juga akan terus mengusut kasus garong uang rakyat tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Optimalkan Penghimpunan dengan Target Tahun Ini Rp19 Miliar, Begini Langkah BAZNAS Kabupaten Bandung