Miris! 3,2 Juta Orang Main Judi Online dengan Transaksi Capai Rp327 Triliun Selama 2023

- 11 Januari 2024, 21:00 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Sepanjang tahun 2023, perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai angka yang fantastis, yakni Rp327 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ucap Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: Polda Metro Angkat Bicara Soal Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri: Masih On Progress

Selain itu, lanjutnya, PPATK juga mengungkap temuan 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online.

Ia menambahkan, deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi 3,2 juta orang itu mencapai Rp34,51 triliun.

"Dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," beber Ivan.

Baca Juga: Siswa SMP PCI Baleendah Kunjungi Kota Malaka, Malaysia, Apa Makna Penting Kota Ini di Dunia?

Ia menilai, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif.

Bahkan, sambungnya, jika diakumulasi sepanjang tahun 2022 dan 2023, angka perputaran uang judi online bisa mencapai Rp500 triliun.

"Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya, angkanya adalah lebih dari Rp517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita," tuturnya.

Baca Juga: Usai Kunjungan di Filipina, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan ke Vietnam, Ini Hasil Konkret di Filipina

Terkait hal ini, pihaknya telah memblokir ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online dengan total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," pungkas Ivan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x