Polda Metro Angkat Bicara Soal Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri: Masih On Progress

- 11 Januari 2024, 20:47 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Berkas perkara tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Berkas perkara tersangka Firli Bahuri) masih on progress pemenuhan petunjuk P-19," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: Siswa SMP PCI Baleendah Kunjungi Kota Malaka, Malaysia, Apa Makna Penting Kota Ini di Dunia?

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang ditangani Polda Metro Jaya dengan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, segera memasuki babak baru.

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati Dki Jakarta (tahap 1)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x