Ia menilai, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif.
Bahkan, sambungnya, jika diakumulasi sepanjang tahun 2022 dan 2023, angka perputaran uang judi online bisa mencapai Rp500 triliun.
"Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya, angkanya adalah lebih dari Rp517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita," tuturnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah memblokir ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online dengan total saldo mencapai Rp167,6 miliar.
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," pungkas Ivan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang