Waduh! Indonesia Masuk Negara dengan Polusi Udara Tertinggi, Ini Strategi Perbaiki Kualitas Udara dari LDII

- 10 Januari 2024, 12:43 WIB
Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, DPP LDII dalam program Go Green, sejak 2008 telah menanam 4 juta pohon di seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, DPP LDII dalam program Go Green, sejak 2008 telah menanam 4 juta pohon di seluruh Indonesia. /LDII /

JURNAL SOREANG - Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia IQAir, Indonesia menduduki peringkat ke-17.

Artinya, Indonesia masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 34,3 μg per meter kubik.

PM 2,5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) menganjurkan, paparan PM2,5 dibatasi 10 mikrogram per meter kubik.

 

Melihat data tersebut, tak salah jika kontribusi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperbaiki kualitas udara menjadi sebuah keharusan dan prioritas.

Hal ini sejalan dengan tujuan Hari Lingkungan Hidup Indonesia yang jatuh pada 10 Januari, untuk meningkatkan, dan mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga, serta melestarikan lingkungan.

Pengurus Departemen Litbang, IPTEK, Sumberdaya Alam dan Air (LISDAL) DPP LDII, Atus Syahbudin mengungkapkan, Indeks Kualitas Udara (IKU) diperoleh dari pengukuran kadar sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2) di udara.

Baca Juga: Perbaikan Polusi, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan RTH dengan Menghijaukan Kembali Jakarta

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x