JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya menggeledah rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, pada, Kamis, 4 Januari 2024.
Diketahui Rumah Muhaimin Syarif berada di kawasan Pagedangan, Tangerang. Hal tersebut dilakukan KPK, terkait penyidikan lanjutan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Pada Kamis 4 Januari telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang, rumah saksi Muhaimin Syarif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 7 Januari 2024! Babi, Ayam, dan Anjing Keras Kepala Hanya Akan Menyakitimu
Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Stevi Thomas (ST).
Hal tersebut dijelaskan Ali Fikri, menurutnya dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.
"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Diketahui, sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).***