Belum Ditahan, Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Dipanggil, KPK Beberkan Alasannya

- 3 Januari 2024, 15:06 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. /Foto : instagram @Eddy Hiariej

JURNAL SOREANG - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali dijadwalkan dipanggil oleh penyidik KPK.

Pemanggilan terhadap Eddy Hiariej yang berstatus sebagai tersangka tersebut terkait kasus yang menjeratnya.

"Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (pemanggilan)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Begini Pesannya

Ali Fikri menyebutkan, belum ditahannya Eddy Hiariej merupakan strategi dalam penyidikan.

Dalam hal ini, pihaknya memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan, sudah ditahan lebih dahulu.

"Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima," ujarnya.

Baca Juga: Di Sela-sela HAB Kemenag, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Donasi Spontan Korban Gempa Sumedang, Ini Jumlahnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x