Menurut Himawan, literasi digital penting untuk masyarakat agar terhindar dari berita bohong atau hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama, baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial, untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian," jelasnya.
Upaya meningkatkan literasi digital ini, lanjut Himawan, harus dilakukan untuk menyehatkan konten-konten di ruang digital.
Baca Juga: Belum Ditahan, Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Dipanggil, KPK Beberkan Alasannya
"Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," pungkas Himawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang