Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebarkan Konten Negatif di Medsos, Ini Alasannya

- 3 Januari 2024, 15:30 WIB
Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebarkan Konten Negatif di Medsos, Ini Alasannya
Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebarkan Konten Negatif di Medsos, Ini Alasannya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif di media sosial (medsos).

Pasalnya, menyebarkan berita hoax atau konten yang negatif akan berpotensi menjadi unsur pidana dan merusak persatuan bangsa.

Salah satu contohnya adalah penangkapan pria AB (30), pemilik akun medsos TikTok dengan username @presiden_ono_niha.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Indonesia, 5 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi untuk Pengalaman Tak Terlupakan

Pemilik akun ini diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) terkait Papua.

"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Selasa 2 Januari 2024.

Untuk meningkatkan literasi digital, papar Himawan, pihaknya terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, maupun pegiat sosial.

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Terjun ke Areal Persawahan dan Berdialog dengan Petani, Berikut Keluhan Petani

Menurut Himawan, literasi digital penting untuk masyarakat agar terhindar dari berita bohong atau hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama, baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial, untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian," jelasnya.

Upaya meningkatkan literasi digital ini, lanjut Himawan, harus dilakukan untuk menyehatkan konten-konten di ruang digital.

Baca Juga: Belum Ditahan, Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Dipanggil, KPK Beberkan Alasannya

"Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," pungkas Himawan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x