JURNAL SOREANG - Mantan Kepala Dinas (kadis) Pariwisata, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kalbi Rasyid, yang saat ini menjabat sebagai Asisten lll Setda Pulau Morotai.
Tercatat, pada tahun 2022 lalu, Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp822.000.000.
Hal tersebut diketahui, berdasarka data laporan LKHPN yang dirangkum JurnalSoreang pada, Kamis 21 Desember 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Menolak Jadi Saksi di Kasus Firli Bahuri, Kenapa? Ini Alasannya
Harta sang pejabat tersebut, telah dilaporkannya ke KPK pada 15 Maret 2023 lalu.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kalbi dirincikan, kekayaannya terdiri sebagai berikut:
Tanah dan bangunan seluas 335 m²/335 m² di Halmahera Barat hasil sendiri Rp 625.000.000
Tanah dan bangunan seluas 750 m²/750 m² di Halmahera Barat hasil sendiri Rp65.000.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 145 m²/145 m² di Kota Ternate hasil sendiri Rp 130.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 335 m²/335 m² di Halmahera Barat hasil sendiri Rp 625.000.000
Tanah dan bangunan seluas 750 m²/750 m² di Halmahera Barat hasil sendiri Rp 75.000.000.
Tanah dan nangunan seluas 145 m²/145 m² di Kota Ternate hasil sendiri Rp 150.000.000.
Motor Honda Tiger 2000 tahun 2008 hasil sendiri Rp 6.500.000.
Motor, Honda Tiger 2000 tahun 2008 hasil sendiri Rp 5.500.000
Harta bergerak lainnya Rp 0
Kas dan setara kas Rp 3.500.000
Hutang Rp 52.000.000
Total harta kekayaan Rp 822.000.000.***