Jelang Nataru, Polresta Bandung Musnahkan Narkoba: 5 Kilogram Ganja Hingga Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang

- 21 Desember 2023, 17:25 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung memusnahkan Narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Desember 2023
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung memusnahkan Narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Desember 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2023-2024, Polresta Bandung mengamankan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Selain itu, Polresta Bandung juga menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan ratusan knalpot brong atau knalpot bising.

Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan mengatakan, sejumlah langkah antisipasi dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah adanya pelanggaran hukum di malam Tahun Baru.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023, Ribuan Personel Gabungan di Kabupaten Bandung Disebar ke 20 Pos

"Hari ini, Polresta Bandung masih dalam rangkaian gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023, melaksanakan pemusnahan miras, narkoba, obat-obatan terlarang, dan knalpot bising," kata AKBP Imron didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023.

Dijelaskan Imron, pelaksanaan kegiatan ini dimotori oleh Kasat Narkoba untuk pemusnahan miras dan obat terlarang, sedangkan pemusnahan knalpot brong dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Bandung.

"Pada kali ini, jajaran memusnahkan miras sebanyak 15.700 botol dengan berbagai macam merk," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pengembangan Program Pendidikan di IKN, Berikut Buktinya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x