Top! Kemendikbudristek Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023

- 16 Desember 2023, 17:05 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti mengungkapkan apresiasi atas penghargaan Kemenkum HAM
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti mengungkapkan apresiasi atas penghargaan Kemenkum HAM /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek berhasil meraih predikat AA (istimewa) dengan nilai 97,65 dalam penilaian pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham).

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Suharti menilai, penghargaan ini menjadi bukti Kemendikbudristek sudah bagus dalam mengidentifikasi dan memetakan regulasi.

Bahkan dengan melakukan reregulasi dan deregulasi yang secara keseluruhan berdampak pada peningkat kinerja Kementerian, dan dengan didukung oleh SDM yang semakin kompeten.

 

Selain itu, lanjut Suharti, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk memacu kinerja SDM di Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan kebijakan reformasi hukum terutama dalam pelayanan publik.

“Reformasi hukum itu bukan menjadi _unregulated_, tetapi menjadi jauh lebih baik saat kita melakukan pelayanan publik. Untuk itu, atas nama Kemendikbudristek, saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga reformasi hukum di lingkungan Kemendikbudristek menjadi lebih baik lagi ke depan," kata Sesjen Suharti baru-baru ini.

Adapun rincian hasil penilaian IRH tahun 2023 di lingkungan Kemendikbudristek, yaitu 1) Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi mendapatkan nilai 25 dari bobot nilai 25.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Raih Posisi Tertinggi dalam Indeks Reformasi Hukum 2023 di Indonesia

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x