JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung: Peringkat 1 dalam Indeks Reformasi Hukum. Pada akhir tahun 2023, Kabupaten Bandung memetik prestasi gemilang dalam arena reformasi hukum di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bandung berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) kategori kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam acara Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 dengan tema "Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak”.
Baca Juga: Seger Nih! Daftar 7 Tempat Renang di Banjaran Kabupaten Bandung, Ada yang Viewnya Mirip Ubud?
Komitmen dan Capaian Luar Biasa
Dalam penilaian ini, Pemkab Bandung menunjukkan komitmen luar biasa terhadap reformasi hukum sesuai dengan roadmap birokrasi 2020-2024. Melibatkan empat indikator kunci, seperti koordinasi kementerian terkait, kompetensi ASN, kualitas regulasi, dan penataan basis data peraturan perundang-undangan, Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai tertinggi IRH sebesar 98,73, mengungguli pesaing-pesaingnya dengan prestasi yang membanggakan.