Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK, Siapa yang Diganti?

- 8 Desember 2023, 16:29 WIB
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Saat ini Mahkamah Konstitusi mendapatkan banyak sorotan apalagi saat mengesahkan keputusan soal batas usia capres dan cawapres.

 Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.

 

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ridwan Mansyur mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Ridwan yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Terbuka untuk Umum, Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi Hari Ini

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x