Jadi Tersangka Kasus SYL, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa Polisi Hari Jumat

- 29 November 2023, 12:35 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /Jurnal Soreang/Instagram @official.kpk

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri bakal kembali diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri rencananya akan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 1 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: Gemini, Bersiaplah untuk Hari Penuh Pujian pada Rabu, 29 November 2023

“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa 28 November 2023.

Trunoyudo menyampaikan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6 Bareskrim Polri atas surat yang dilayangkan pada hari ini Selasa 28 November 2023.

“(Pemeriksaan dilakukan) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier untuk Taurus: Gunakan Waktu Kerjamu Sebaik Mungkin di 29 November 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x