Libatkan 3 Kepala Desa, Polisi Usut Kasus Garong Uang Rakyat di Jawa Tengah: Periksa 13 Saksi

- 26 November 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi Korupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26
Ilustrasi Korupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26 /

JURNAL SOREANG - Dugaan tindak pidana garong uang rakyat (Korupsi) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah tengah diusut pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah secara intensif terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana garong uang rakyat yang melibatkan kepala desa.

Para kepala desa tersebut, diantaranya berada di tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Baca Juga: 8 Kota di Dunia yang Paling Indah dan Romantis, Cocok Dikunjungi Bersama Pasangan

Adapun penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diperoleh dari adanya aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berkaitan dugaan pekerjaan di beberapa desa yang tak sesuai spesifikasi, dan juga pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga: Tantangan Berat Tim KBG di M5 World Championship: Debut Pahit dan Harapan Peningkatan di Dunia Mobile Legends

Dijelaskan Dwi, dugaan garong uang rakyat tersebut, juga meliputi modus operandi penyedia jasa ketiga serta dugaan kualitas pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi.

Hingga kini, papar Dwi, belasan orang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan yang meliputi pihak swasta dan instansi pemerintah, dan juga mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tanggapi Soal Gugatan Praperadilan Tersangka Firli Bahuri: Itu Haknya dan Bakal Kita Hadapi

Kendati sudah meminta keterangan kepada 13 orang baik pihak swasta maupun pemerintah dan juga belum adanya kepala desa yang diperiksa, Dwi memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politiknya.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," imbuhnya.

Menurut Dwi, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan tahap awal. Kendati begitu, pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Tampil Ramping dengan Gaya Fashion yang Cocok untuk Bentuk Tubuh Pear

Hal tersebut, kata Dwi, untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta mengungkap dugaan korupsi ini menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik garong uang rakyat yang merugikan masyarakat.

"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x