Baca Juga: BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5 di ISEF 2023 Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?
"Kami tetap memperhatikan agar nilai manfaat uang haji digunakan jamaah haji yang seharusnya dan menjaga keberlanjutan (sustainibilitas) uang haji," katanya.
DPR menargetkan BPIH 2024 ini akan diputuskan pada tgl 27 November 2023. Keputusan ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya agar para jamaah memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pelunasan.
"Dalam hal pelunasan ini, kami mengusulkan adanaya cicilan pelunasan oleh calon jamaah haji. Kami akan mendorong kebijakan bahwa calon jamaah Haji dapat melakukan cicilan pelunasan sejak diputuskan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah," katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jamaah dalam pembayaran haji.
Dengan penurunan usulan BPIH Ini kami minta kepada pihak Kementerian Agama RI untuk tidak mengurangi kualitas pelayanan haji yang selama ini sudah semakin baik.***