KPU Tetapkan 268 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pulau Morotai

- 3 November 2023, 20:16 WIB
Ilustrasi Anggota DPRD Pulau Morotai.
Ilustrasi Anggota DPRD Pulau Morotai. /KPU RI/

JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPRD kabupaten Pulau Morotai.

Dalam penetapan tersebut, sebanyak 268 orang masuk DCT di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam di Kantor KPU Pulau Morotai.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 4 November 2023, Kuda, Kambing, dan Monyet Tetap Fokus dan Bekerja dengan Tekun

"Jumlah keseluruhan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Pulau Morotai berjumlah 268," katanya , Jumat, 3 November 2023.

Jumlah tersebut berkurang, kata dia, dikarenakan ada salah satu calon Anggota DPRD dapil 1 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Jumlah ini berkurang akibat terdapat satu caleg itu yang ada di dapil Morotai Selatan atau dapil satu meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Ramen, Petualangan Kuliner Bagi TKI di Jepang

Karena yang bersangkutan meninggal dunia maka namanya dalam data DTC dibatalkan.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x