Ketua Komisi Informasi Pusat RI: Desa Yayasan Masuk Dalam Keterbukaan Informasi Publik

- 30 Oktober 2023, 15:09 WIB
Ketua Komisi Informasi Pusat RI: Desa Yayasan Masuk Dalam Keterbukaan Informasi Publik. /Ranto Daeng Badu/ JurnalSoreang
Ketua Komisi Informasi Pusat RI: Desa Yayasan Masuk Dalam Keterbukaan Informasi Publik. /Ranto Daeng Badu/ JurnalSoreang /

Baca Juga: Status 12 Senjata Api Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terungkap, Polisi: Ada Suratnya

Sementara 60 persen, kata dia, pihaknya sudah menerima. "60 persen nilainya kita sudah kantongi. Kita datang ini untuk memastikan benar enggak yang dikirim ke kita, ada enggak data informasi publik," tegasnya.

Ditanya apakah Desa Yayasan masuk dalam kategori?. Kata dia, ya masuk karena nilainya mencukupi melakukan visitasi keterbukaan informasi di publik," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x