JURNAL SOREANG - Polisi mengungkapkan status 12 senjata api di rumah dinas yang ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Diketahui, 12 senjata api tersebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
KPK kemudian menitipkan 12 senjata api itu kepada pihak kepolisian untuk diselidiki terkait status dan kepemilikannya.
Baca Juga: KBG Tim Esport Mobile Legends dari Cina: Apakah Mereka Bisa Bersaing di M5 World Championship 2023?
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, seluruh senjata api yang ditemukan dinyatakan legal.
"Terkait temuan senjata oleh KPK juga, saat ini kami belum mendapat laporan. Pertama, laporan dari pihak KPK, namun kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Senin 30 Oktober 2023.
"Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen), itu terdaftar, ada suratnya," sambung Djuhandhani.
Baca Juga: Cuma Gunakan 3 Bahan! Bisa Bikin Kopi Ala Coffee Shop di Rumah