"Ini bisa dinilai bahwa rusak sudah penegakan hukum di Indonesia, jika pengetahuan hukumnya seperti itu," tegas Sobeng.***
"Ini bisa dinilai bahwa rusak sudah penegakan hukum di Indonesia, jika pengetahuan hukumnya seperti itu," tegas Sobeng.***
Editor: Yoga Mulyana
Sumber: Liputan lapangan