"Dan sebagai rekomendasi ke pemda platfromnya tdak harus pemda menghabiskan tenanga dengan menggandeng sub agend penyalur di luar dari Morotai, cukup fungsikan Disperindagkop Morotai untuk mengambil alih penyaluran
BBM bersubsidi dengan sub yang di buat oleh Disperindagkop sendiri atau fungsikan Bumdes yang tersebar di 88 Desa sebagi sub agen penyalur BBM bersubsidi," jelasnya.***