"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," imbuh Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Pasalnya, ia mangkir panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat 20 Oktober 2023 dengan alasan sudah mempunyai agenda lain.
Baca Juga: Targetkan Pemilu 84 Persen Bupati Bandung Ajak Masyarakat Berparisipasi
Firli Bahuri akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Firli Bahuri jatuh pada Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
"Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.