Untuk memastikan lebih lanjut, Tim Satgas mengambil sampel BBM tersebut dan mengamankan barang bukti 1 unit mobil truk berisi 2 profil kosong di Kantor Kajari Morotai.
Dilokasi penimbunan, Pemilik Gudang, Mun Taha, ketika diwawancara wartawan terkait dugaan penimbunan BBM Subsidi di gudang miliknya.
Ia mengaku, untuk penitipan BBM itu milik pengusaha Sub Agen Mita, AG baru dititip beberapa hari lalu.
"Untuk jenis BBM minyak tanah itu milik Almukaram ia hanya menitip sebayak 2 Ton. Almukaram titip di sini (di gudang, red) saya tadi jam 2 siang," ungkapnya.
Mun mengaku, untuk penitipan Mita oleh Almukaram bukan baru kali pertama. Namun sudah seringkali.
"Iya, sering titip di gudang saya setiap minyak masuk dia (Almukaram, red) titip sini," akunya.
Minyak tanah milik Almukaram itu, lanjut dia, rencana disalurkan ke Desa Sopi Kecamatan Morotai Jaya.
"Penyaluran di Sopi," sembari mengaku dalam se-Minggu, Almukaram mengantar minyak tanah ke gudang sebayak dua kali.