Penjelasan Sub Agen dan Dinas Perindagkop, Soal Dugaan Penimbunan BBM Jenis Subsidi di Morotai

- 21 Oktober 2023, 07:03 WIB
Dua ton minyak tanah yang di simpan di salah satu gunung, di Desa Dareme Kecamatan Morotai Selatan Jumat, 20 Oktober 2023 sore WIT. /Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/
Dua ton minyak tanah yang di simpan di salah satu gunung, di Desa Dareme Kecamatan Morotai Selatan Jumat, 20 Oktober 2023 sore WIT. /Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/ /

JURNAL SOREANG - Kepala Seksi Bina Pasar Dinas Perindagkop-Ukm, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ati Suatrean mengaku Bahan Bakar Minyak (BMM) bersubsidi jenis minyak tanah itu tidak ditimbun, itu hanya dititip.

"Oh jadi begini, kebutuhan Almukaram punya juga ada masuk untuk penyaluran ke Kecamatan Morotai Jaya, 10 ton masuk itu tadi malam sama tadi pagi," kata Ati saat diwawancarai wartawan Jumat, 20 Oktober 2023.

Lebih lanjut, kata dia, hal itu berdasarkan perintah dari pihaknya.

Baca Juga: Wajib Tahu! FKIP Unigal Ciamis Miliki 7 Prodi, 101 Dosen dan Dua Guru Besar

"Cuman dari kita jugakan bilang sampaikan ke sub agen kalau memang, ada sub agen di Morotai Selatan bisa juga titip juga di sini (Daruba)," Sebelum bawah ke Sopi," ujarnya.

Sementara, Sub Agen Almukaram yang dikonfirmasi secara terpisah mangku minyak tanah tersebut miliknya. Namun, ia tidak melakukan penimbunan minyak tersebut.

"Iya tapi dari Dinas (Perindagkop) juga sudah sampaikan, kalau kapal itu juga mau balik to," jelasnya.

Menurutnya, minyak itu ada 15 ton untuk Morotai Jaya dan Morotai Timur, hanya saja lanjut dia, dari Dinas perintahkan untuk menaruh minyak di gunung karan kapal yang mengangkut minyak mau balik.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Liputan Langsung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x