Polda Metro Jaya Kirim Surat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Apa Isinya?

- 14 Oktober 2023, 19:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penetapan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Karyoto menegaskan bahwa penanganan kasus yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba.

Baca Juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

"Karena ini nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," tutur Karyoto dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.

Penanganan kasus, lanjut Karyoto, bisa dihentikan apabila dalam prosesnya tidak menemukan adanya unsur-unsur yang terlibat.

"Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti," ujarnya.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah