Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

- 14 Oktober 2023, 18:05 WIB
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta. /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat 13 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Kevin dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

"Tadi sekira pukul 14.00, untuk saksi ADC Ketua KPK RI telah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," beber Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.

"Dan tadi sekira pukul 22.00, pemeriksaan telah selesai dilaksanakan," sambungnya.

Namun setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, Kevin memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun.

Baca Juga: Erik ten Hag Tuduh Casemiro Sebagai Bilang Keladi Menurunnya Tim, Begini Kata Legenda Manchester United

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah