Polda Metro Jaya Kirim Surat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Apa Isinya?

- 14 Oktober 2023, 19:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengirimkan surat pada Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Kabel USB Type C: Inovasi Terdepan dalam Konektivitas Digital

"Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.

Ade membeberkan, surat tersebut berisi permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," tandasnya.

Baca Juga: Soal Masa Jabatan Sekda Morotai, Pj Bupati: Itu Belum Selesai 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x