Namun apabila dalam proses kasusnya ditemukan adanya fakta perbuatan, maka ia memastikan penanganan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai dengan fakta perbuatan secara materil, ya harus kita lanjutkan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang