Polda Metro Jaya Kirim Surat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Apa Isinya?

- 14 Oktober 2023, 19:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

Namun apabila dalam proses kasusnya ditemukan adanya fakta perbuatan, maka ia memastikan penanganan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai dengan fakta perbuatan secara materil, ya harus kita lanjutkan," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah