Soal Masa Jabatan Sekda Morotai, Pj Bupati: Itu Belum Selesai 

- 14 Oktober 2023, 18:24 WIB
Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat diwawancarai awak media mengenai masa jabatan Sekda Morotai Sabtu, 14 Oktober 2023./ Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang
Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat diwawancarai awak media mengenai masa jabatan Sekda Morotai Sabtu, 14 Oktober 2023./ Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang /

JURNAL SOREANG - Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali tidak mau berkomentar banyak soal kabar Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Suriani Antarani.

Hal itu, setelah awak media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada dirinya paska menghadiri Latihan Simulasi Sispamkota Polres Pulau Morotai Sabtu, 14 Oktober 2023.

Namun, ia tidak bercerita banyak mengenai hal tersebut. Menurutnya ia sudah mengetahui apa yang mau ditanyakan warwatan.

Baca Juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

"Sudah nogi (kalian wartawan) mau tanya itu to (soal jabatan Plt Sekda), kan itu belum selesai jadi saya belum bisa jawab itu," kata dia.

Sekadar informasi, Suriani Antarani ditunjuk sebagai Plt Sekda Morotai pada 12 Juni 2023 lalu, dan penunjukan itu berdasarkan surat dengan nomor 821.23/16/KEP-PM/2023.

Namun, jabatan Suriani Antarani sebagai Sekda Morotai dikabarkan sudah berakhir pada, 12 September 2023 lalu.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

Sebelumnya, diberitakan nama Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Suriani Antarani, kembali menjadi sorotan publik.

Mengenai hal itu, Kepala BKD, Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, mengatakan kedatangan mereka ke Pulau Morotai hanya menyangkut pengawas di Pemda Morotai.

"Jadi begini ini normatif torang (kami) ini karena mejelaskan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terkait dengan pengawasan," katanya, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Erik ten Hag Tuduh Casemiro Sebagai Bilang Keladi Menurunnya Tim, Begini Kata Legenda Manchester United

Diketahui bahwa pihaknya menerima laporan dari Anggota DPRD, APBDesi, Pimpinan OPD.

"Ada laporan yang kami terima dari teman-teman di sini (Morotai), kalu tidak salah ada 3 pihak, ada teman-teman dari DPRD ada teman-teman dari APBDesi dan pimpinan OPD," jelasnya.

Menurut pengakuannya, Gubernur juga diketahui meminta supaya pihaknya melakukan pengawasan.

Baca Juga: Gugup Saat Public Speaking? Simak 5 Tips yang Dapat Kamu Lakukan Saat Publik Speaking!

"Gubernur minta tugas pengawasan itu dilaksanakan, beliau sebagai wakil pemerintah pusat. Memerintahlah tim ini, saya dan Inspektur mengecek lebih lanjut di lapangan seperti apa," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa Inspektur Malut meminta tim investigasi ini melakukan investigasi di Pemda Morotai selama 9 hari ke depan,

“Makanya pak Inspektur minta samapi 9 hari keren tidak mau kemudian jadi fitnah ada segala macam, kita punya bakal laporan, kitakan harus verifikasi dulu to makanya 9 hari," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Mau Tahu?

Ia menegaskan, nantinya dari hasil investigasi tersebut akan direkomendasikan kepada Pemda Morotai agar dapat ditindaklanjuti.

"Nanti dari tim ini, ada rekomendasi apa yang harus, pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengenai isu yang ada kalu tong (kami) baca keluhan yang disampaikan, ada juga sikap sekda (Suriani Antarani) yang arogan dan seterusnya nanti kita verifikasi,” ucapnya.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah