JURNAL SOREANG - Nama Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Suriani Antarani, kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu setalah dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekda Morotai penunjukan itu berdasarkan surat dengan nomor 821.23/16/KEP-PM/2023 pada Senin, 12 Juni 2023 lalu.
Namun, masa jabatan Suriani Antarani sebagai Plt Sekda Morotai dikabarkan sudah berakhir pada, 12 September 2023 yang lalu.
Mendengar perihal tersebut, Kepala BKD, Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, mengatakan kedatangan mereka ke Pulau Morotai hanya menyangkut pengawas di Pemda Morotai.
"Jadi begini ini normatif torang (kami) ini karena mejelaskan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terkait dengan pengawasan," katanya Jumat, 13 Oktober 2023.
Karena, kata dia, pihaknya ada menerima laporan dari Anggota DPRD, APBDesi, Pimpinan OPD.
"Ada laporan yang kami terima dari teman-teman di sini (Morotai), kalu tidak salah ada 3 pihak, ada teman-teman dari DPRD ada teman-teman dari APBDesi dan pimpinan OPD," jelasnya.
Atas laporan tersebut, ia mengaku Gubernur meminta agar pihaknya melaksanakan tugas pengawasan.
"Gubernur minta tugas pengawasan itu dilaksanakan, beliau sebagai wakil pemerintah pusat. Memerintahlah tim ini, saya dan Inspektur mengecek lebih lanjut di lapangan seperti apa," tegasnya.