Pegawai KPK Minta Tunda Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Kenapa?

- 13 Oktober 2023, 16:17 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

"Satu orang pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: TikTok Awards Indonesia 2023: Mengungkap Para Pemenang yang Menginspirasi

Pegawai KPK itu sedianya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada Kamis 12 Oktober 2023.

Ade Safri mengungkapkan, alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan itu karena adanya jadwal kegiatan dinas.

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan untuk Bemberantas dan Tangani Narkoba, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x