Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Benarkah? Polisi Jawab Begini

- 13 Oktober 2023, 11:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya perihal peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi atas hal itu.

Baca Juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

"Tidak berandai. Tadi saya sampaikan, jangan berspekulasi," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Hingga kini, belum diketahui siapa sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL tersebut.

Adapun pimpinan KPK terdiri dari lima orang, yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: Diam-Diam, Eks Mentan SYL Sudah Diperiksa 4 Kali Atas Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x