Pegawai KPK Minta Tunda Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Kenapa?

- 13 Oktober 2023, 16:17 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa 3 orang saksi tambahan pada Kamis 12 Oktober 2023.

Ia membeberkan, dari ketiga orang saksi tersebut, salah satunya merupakan pegawai KPK.

Baca Juga: Tutup LKS PDBK 2023: Kemendikbudristek Keluarkan Daftar Para Juaranya, Adakah Nama Sekolahmu?

"Dan hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Lebih jauh Ade Safri menuturkan, ada 11 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," ucapnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah