10 Daerah dengan Kerawanan Tertinggi Isu Netralitas ASN, Bawaslu: ASN Itu Harus Netral

- 30 September 2023, 12:32 WIB
Agenda Pemetaan Daerah Rawan Isu Netralitas ASN oleh Bawaslu beberapa saat lalu
Agenda Pemetaan Daerah Rawan Isu Netralitas ASN oleh Bawaslu beberapa saat lalu /Tangkap Layar Youtube Bawaslu RI/

"Dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik."

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12-15: 

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Himbau Masyarakat agar Tidak Asal Lakukan Fogging

"PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres."

UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, menjelaskan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. yang artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x