JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencoba memetakan Provinsi dan Kota/Kabupaten sebagai daerah yang rawan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024.
Hasilnya tercatat ada 10 Provinsi dan 19 Kabupaten atau Kota yang menunjukan angka yang cukup tinggi sebagai daerah rawan isu netralitas.
Melansir sumber Bawaslu, jelas dikatakan bahwa ASN harus netral. Netralitas Aparatur Sipil Negara perlu terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur sesuai prinsipnya LUBER JURDIL.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Kota Bandung Untuk Kurangi Sampah Organik di Pasar Dengan Metode Tong Komposter
Pengawasan ketat oleh Bawaslu berdasarkan laporan dari masyarakat ini dibutuhkan untuk mencegah penggunaan kekuasaan pada lingkungan birokrasi pemerintahan.
Berdasarkan pemetaan oleh Bawaslu, inilah 10 Provinsi dengan angka tinggi isu Netralitas ASN:
1. Maluku Utara (100)
2. Sulawesi Utara (55,87)
3. Banten (22,98)