JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota Bandung, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara, telah memulai inisiatif baru untuk mengurangi sampah organik di pasar-pasar mereka.
Salah satu langkah kunci yang mereka ambil adalah mensosialisasikan penggunaan metode tong komposter kepada para pedagang di pasar-pasar Kota Bandung.
Penggunaan tong komposter di pasar-pasar ini diharapkan dapat mengolah limbah rumah tangga, terutama sisa sayuran, kulit buah-buahan, dan bahan organik lainnya, menjadi kompos.
Baca Juga: TikTok Lakukan Setoran Pajak Terhadap Aktivitas Pemungutan PPN atas Transaksinya di Indonesia
Ricky Ferlino Shafri, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pasar Juara, menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk kesepakatan antara pihak pasar dan pedagang untuk membiasakan pemilahan sampah.
Dengan metode ini, mereka berharap masalah sampah dapat diatasi sejak dari sumbernya.
"Kami akan berkoordinasi dengan semua pedagang. Kami berkolaborasi untuk mengurangi sampah sisa organik," ungkap Ricky.
Ia menegaskan bahwa ke depannya, hanya sampah residu yang masih boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Himbau Masyarakat agar Tidak Asal Lakukan Fogging