JURNAL SOREANG - Pemerintah telah resmi merilis seri Htanggal merah untuk tahun 2024.
Ada 27 tanggal merah yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun Masehi 2024.
Daftar tanggal merah tersebut telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca Juga: APIP Siap Berperang Melawan Korupsi: Tuntutan Baru untuk Masa Depan yang Bersih dan Transparan
SKB 3 Menteri mengenai tanggal merah 2024 tersebut telah ditandatangai oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
Rupanya akan banyak tanggal merah tahun 2024 yang berdekatan dengan akhir pekan hingga membentuk long weekend.
Untuk mengetahui lengkapnya berikut deretan tanggal merah Hari Libur nasional dna cuti bersama.
Baca Juga: APIP Siap Berperang Melawan Korupsi: Tuntutan Baru untuk Masa Depan yang Bersih dan Transparan
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Dilaporkan dari situs remsi kemenkopmk.go.id, inilah deretan hari libur nasional 2024 yang ditetapkan SKB 3 Menteri: