JURNAL SOREANG - Kepala Desa (Kades), Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Abrikel Mokar mangku uang 10 juta Rupiah yang diberikan pihak Perusahaan PT Shebeley Utama masih ada pada dirinya hingga saat ini.
Uang 10 juta Rupiah yang diberikan PT Shebeley Utama itu diketahui untuk diberikan kepada pemilik lahan yang diduga terkena gusuran pekerjaan jalan yang berbeda di Desa Cio Dalam.
Menurutnya, uang 10 juta Rupiah yang diberikan itu hanya inisiatif pihak Perusahaan. Hal ini disampaikan saat ditemui JurnalSoreang.com disalah satu Penginapan di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin 11 September 2023 kemarin.
Soal uang 10 juta Rupiah, katanya hanya sebagai inisiatif perusahaan saja agar diberikan kepada pemilik lahan untuk membayar tanaman mereka.
"Itu 10 juta inisiatif dari perusahaan, entah dari pihak lahan punya permintaan barang tong (kami) tidak tahu,"akuhnya.
Ia juga mengaku kalau uang 10 juta Rupiah itu masih ada di tangganya sampai saat ini, karena uang itu tidak diterima oleh pemilik lahan padahal dirinya sudah pernah bertemu secara langsung beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Baru Saja Pulang dari India, Presiden Jokowi Langsung Kunjungi Cilegon, Banten, Ini Agendanya
"Enda uang itu masih ada di saya sampai sekarang, tapi perusahaan so kase uang itu pe kita untuk negosiasi dengan dorang(perusahaan sudah kasih uang itu sama saya untuk negosiasi dengan pemilik lahan. Dan saya pernah komunikasi dengan pemilik lahan dan ketemu di rumah saya kalu tidak salah di Bulan Mei tanggal,12 2023,"ucapnya dengan nada keras.