Polemik! Soal Lahan di 3 Desa Pulau Morotai, BPJN Maluku Utara: Sudah Selesai Dimediasi

- 10 September 2023, 19:32 WIB
Pelaksanaan proyek jalan berlokasi di 3 Desa Pulau Morotai, BPJN Maluku Utara: Sudah Selesai Dimediasi
Pelaksanaan proyek jalan berlokasi di 3 Desa Pulau Morotai, BPJN Maluku Utara: Sudah Selesai Dimediasi /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Maluku Utara akhirnya buka suara soal pemilik lahan di 3 Desa yang berada di Kecamatan Morotai Selatan Barat yakni, Desa Cio Gerong, Desa Cio Maloleo, Desa Cio Dalam.

Hal ini diketahui, terkait dengan beredarnya informasi bahwa ada protes dari pemilik lahan dikarenakan lahannya diduga rusaki akibat pekerjaan yang di Kerjakan oleh BPJN Maluku Utara di 3 Desa tersebut.

Menagapapi informasi tersebut, PPK 1.4 Pulau Morotai, Abdul Hamid Payapo mengatakan tiga lahan yang saat ini lagi dikerjakan pihaknya sudah tidak lagi bermasalah.

Baca Juga: Sugih Dadakan! Para Pemilik Weton ini akan Mendapatkan Rezeki dari Segala Arah, Kata Primbon Jawa

"Kami tegaskan bahwa lahan yang di kerjakan itu sudah tidak ada masalah sampai saat ini," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya yang diterima JurnalSoreang.com, Minggu 10 September 2023 malam.

Menurutnya, sebelum pihaknya melakukan pekerjaan itu sudah dilakukan mediasi antara pemda, pemilik lahan, pemdes dan penyedia jasa.

"Mediasi pemda, pemilik lahan dan penyedia sudah dilaksanakan dan diketahui pemerintah desa yaitu Desa Cio Gerong, Desa Cio Maloleo dan Desa Cio Dalam. Berita acara terlampir, BPJN tidak akan melakukan pekerjaan jika lahan masi bermasala," kata dia menjelaskan.

Saat ini, kata dia, pekerjaan berjalan dengan lancar tidak ada pemalangan. Pemerintah Desa pun menjamin agar pekerjaan itu di laksanakan hingga selesai, dan tidak ada aktifitas yang menggangu pekerjaan di lapangan.

Baca Juga: BESOK 11 September 2023! RAMALAN CINTA ZODIAK Virgo, Cancer, Leo Kadang Perpisahan adalah Hal yang Dibutuhkan

Surat kesepakatan bersama yang disetujui saat digelarnya media untuk pelaksanaan proyek jalan di wilayah Maluku Utara.
Surat kesepakatan bersama yang disetujui saat digelarnya media untuk pelaksanaan proyek jalan di wilayah Maluku Utara. Jurnal Soreang

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x