JURNAL SOREANG - Kepala Desa (Kades), Cio Dalam Abrikel Mokar buka suara soal lahan di Desanya. Hal ini diketahui buntut dari beredarnya informasi bahwa ada protes dari pemilik lahan dikarenakan lahannya diduga rusaki akibat pekerjaan yang di Kerjakan oleh BPJN Maluku Utara melalui penyedia jasa PT Shebeley Utama.
Menurutnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Shebeley Utama ada 3 lokasi yang berbeda. Tetapi yang duanya sudah di selesaikan antara pemilik lahan dan pihak perusahaan.
"Jadi di bawah itu (Desa Cio Dalam) Perusahaan yang tagani itu kan ada tiga titik longsoran itu, satu yang dia punya nama lokasi kobong seki sementara dua itu berada di lokasi yang sama," kata dia saat ditemui JurnalSoreang.com di salah satu Penginapan Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Senin 11 September 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 3 lokasi yang dikerjakan itu dua diantaranya sudah diselesaikan anatar pemilik lahan dan pihaknya perusahaan.
"Jadi yang di seki sama paling ujung yang dekat dengan kampung itu sudah diselesaikan pemilik lahan dan Perusahaan. Ente Perusahaan mau bayar berapa ke dorang (pemilik lahan) itu saya tidak tahu karena itu urusan pemilik lahan sama Perusahaan,"tegasnya.
Hanya saja, lanjut dia, diwaktu itu ia mengambil inisiatif selaku Kedee Cio Dalam karena proyek tersebut pernah dimasalahkan oleh pemilik lahan dengan asalan lahan tersebut belum dibayar.
"Hanya saja pada waktu itu saya selaku kades Cio Dalam berinisiatif karena barang inikan suda tersendat (proyek tersebut tehabat, terhalang). Karena masalah palang lahan (pemilik lahan palang lokasi pekerjaan) dengan alasan bahwa dari pihak Perusahaan maupun Pemda belum menyelesaikan masalah tersebut,"pungkasnya.
Ia juga mengaku, tidak tahu menahu soal tuntutan pemilik lahan." Entah apa dong (pemilik lahan punya tuntutan) itu saya tidak tahu, yang pastinya bawah dorang (Perusahaan dan Pemda sama pemilik lahan belum ada penyelesaian masalah lahan itu),"papanya.