JURNAL SOREANG - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Advokasi Tour Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada pemangku kepentingan daerah di Kabupaten Pulau Morotai.
Advokasi atau implementasi kebijakan merdeka belajar ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal tersebut dilaksanakan oleh BPMP Provinsi Malut, berlangsung di ruangan Sekda Kantor Pulau Morotai, Selasa 5 September 2023.
Baca Juga: Daftar Nama Pemain yang Dipanggil Timnas Jerman untuk Kualifikasi EURO 2024, Thomas Muller Kembali?
Hadir dalam kegiatan yakni, Kadis Pendidikan, Bapedda, BKD, Staf ahli dan Pengawas sekolah. Dalam rangka mendiskusikan mengenai persoalan yang berkaitan dengan pendidikan tersebut.
Apakah itu Asesmen Nasional, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Sekolah penggerak atau Raport Pendidikan. Hal ini yang nantinya akan dijadikan konteks pembedah persoalan pendidikan di Morotai.
Ini disampaikan langsung oleh pihak BPMP Widyaprada Ahli Madya Ikbal Albar kepada awak media mengatakan, sudah ada kesepakatan dan ditandatangani dalam surat solusion card.
Ikbal bilang, persoalan yang dibahas tadi misalkan pada kekurangan guru, fasilitas pendidikan yang masih minim berupa jaringan internet dan nilai-nilai literasi di asesmen nasional maupun numerasi itu yang masih kurang.
Dikatakan, sudah ada rancangan kedepan akan diadakan pelatihan penguatan peningkatan kompetensi kepada guru-guru sekolah sehingga ada peningkatan SDM pada asesmen nasional nanti.