Waspada! Perusakan Baliho Termasuk Pidana Pemilu, Bawaslu Ingatkan Masyarakat

- 1 September 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi baliho,  Waspada! Perusakan Baliho Termasuk Pidana Pemilu, Bawaslu Ingatkan Masyarakat
Ilustrasi baliho, Waspada! Perusakan Baliho Termasuk Pidana Pemilu, Bawaslu Ingatkan Masyarakat /Antara/Moch Asim/

Baca Juga: KTT ASEAN ke 43 Presiden Joko Widodo Akan Lakukan 13 Pertemuan Bilateral

Masyarakat diharapkan untuk menjaga suasana pemilu yang kondusif dan menghormati hak setiap peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Dalam menjalankan hak pilih, penting bagi masyarakat untuk mencerna informasi dengan bijak dan melakukan pemilihan berdasarkan pertimbangan yang matang. 

Jangan terpengaruh oleh perusakan APK atau tindakan-tindakan negatif lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan politik.

Bawaslu berharap dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum pemilu, pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. 

Baca Juga: Bupati Bandung Kang DS: Raih Penghargaan Indonesia Award 2023, Inilah Kategori yang Didapatkan

Mari kita jaga proses demokrasi ini agar berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah