JURNAL SOREANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Lukman Wangko menegaskan, bakal menyurat ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan baliho bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang bertebaran di pusat Kota Daruba Ibu kota Kabupaten Pulau Morotai) maupun di Desa-desa.
"Ada baliho yang bertebaran, langkah yang diambil adalah menyurat ke Satpol-PP, untuk lakukan penertiban,"ucap Lukman saat diwawancarai sejumlah awak Media di kantor Bawaslu, Jumat 26 Mei 2023 lalu.
Menurut Lukman, terdapat baliho yang dipasang di tempat umum, dan hal ini sangat menganggu ketertiban umum.
"Dan persopan ini, kami serahkan ke pemerintah daerah,"kata Lukman menegaskan.
Dia lantas memastikan, secepatnya bakal mengurat ke pihak berwewenang, agar Baliho yang bertebaran segera ditertibkan.
"Hari Senin, kami akan menyurat ke Pemda untuk lakukan menertiban," pungkas Lukman.***