JURNAL SOREANG – Jelang pemilu tahun 2024, Pemerintah Kota Bandung meminta agar Partai Politik perlu tetap mempertimbangkan aspek estetika kota saat memasang reklame atau alat peraga kampanye.
Dalam rapat koordinasi pemasang alat peraga kampanye reklame insidental, PLT Walikota Bandung Ema Sumarna menyampaikan pemasangan alat peraga agar mempertimbangkan sejumlah hal.
Salah satunya tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal - hal yang merugikan masyarakat.
“Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat contoh di media jalan pasangnya miring itu bisa menguras kendaraan atau juga di tempatkan di tempat yang tidak tepat misalnya Di Lingkungan Pemerintahan itu pun tidak boleh karena pemerintahan itu kan harus netral , “ kata Ema.
Ema menambahkan kampanye iklan pun termasuk alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, RS, dan sekolah.
Oleh karena itu kegiatan kali ini dimaksudkan agar para Partai Politik dapat sama – sama menyepakati titik mana saja yang dapat di pasang alat peraga kampanye sesuai dengan realisasi yang ada.***