Salah satu perubahan penting adalah mengenai tugas akhir. Tugas akhir tidak lagi harus berbentuk skripsi, tesis, atau disertasi. Misalnya, tugas akhir bisa berbentuk proyek atau prototipe, memberikan mahasiswa lebih banyak fleksibilitas dan meningkatkan kualitas lulusan.
Bagi program magister dan doktor, tugas akhir masih wajib, tetapi tidak perlu diterbitkan di jurnal.
Perguruan tinggi diberikan banyak opsi untuk menilai mahasiswa sesuai dengan kebutuhan program mereka.
Baca Juga: Lebih Dari 14 Ribu Sekolah Penggerak Transformasikan Pembelajaran di Berbagai Daerah
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga telah menghasilkan lebih dari 760.000 mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar program studi mereka, serta lebih dari 1.000 kolaborasi penelitian dengan industri, melibatkan ribuan mahasiswa dan dosen.
Arif Satria menekankan bahwa transformasi ini tidak akan mengurangi mutu lulusan. Kemampuan menulis dan berkomunikasi menjadi fokus penting, memungkinkan mahasiswa untuk mengejar minat mereka dalam tugas akhir mereka.
Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, juga mengapresiasi kebijakan ini, khususnya untuk pendidikan vokasi. Mereka dapat lebih fokus pada pemecahan masalah nyata di lapangan.
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi ini memberikan perguruan tinggi lebih banyak ruang untuk berinovasi, mengurangi beban administratif, dan meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Inilah langkah besar untuk menyambut masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.***