JURNAL SOREANG - Pada tanggal 29 Agustus, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan episode ke 26 dari program Merdeka Belajar dengan berita besar: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Dalam langkah revolusioner ini, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 diperkenalkan, menjanjikan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan tinggi.
Menurut Mendikbudristek, perubahan ini berfokus pada penyederhanaan standar, kompetensi lulusan, dan proses pembelajaran dan penilaian.
Dampaknya, perguruan tinggi akan memiliki lebih banyak ruang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi mereka dan mengurangi beban administratif yang dikenakan pada dosen.
Rektor IPB University, Arif Satria, mendukung transformasi ini. Menurutnya, beban administrasi dosen akan berkurang secara signifikan, memungkinkan fokus pada peningkatan kompetensi dan keterampilan non teknis mahasiswa. Arif Satria juga menekankan pentingnya soft skills dalam kurikulum.
Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, menyoroti keleluasaan yang diberikan kepada perguruan tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan unik.
Hal ini dapat memberikan peluang untuk menciptakan SDM unggul yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Salah satu perubahan penting adalah mengenai tugas akhir. Tugas akhir tidak lagi harus berbentuk skripsi, tesis, atau disertasi. Misalnya, tugas akhir bisa berbentuk proyek atau prototipe, memberikan mahasiswa lebih banyak fleksibilitas dan meningkatkan kualitas lulusan.
Bagi program magister dan doktor, tugas akhir masih wajib, tetapi tidak perlu diterbitkan di jurnal.
Perguruan tinggi diberikan banyak opsi untuk menilai mahasiswa sesuai dengan kebutuhan program mereka.
Baca Juga: Lebih Dari 14 Ribu Sekolah Penggerak Transformasikan Pembelajaran di Berbagai Daerah
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga telah menghasilkan lebih dari 760.000 mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar program studi mereka, serta lebih dari 1.000 kolaborasi penelitian dengan industri, melibatkan ribuan mahasiswa dan dosen.
Arif Satria menekankan bahwa transformasi ini tidak akan mengurangi mutu lulusan. Kemampuan menulis dan berkomunikasi menjadi fokus penting, memungkinkan mahasiswa untuk mengejar minat mereka dalam tugas akhir mereka.
Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, juga mengapresiasi kebijakan ini, khususnya untuk pendidikan vokasi. Mereka dapat lebih fokus pada pemecahan masalah nyata di lapangan.
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi ini memberikan perguruan tinggi lebih banyak ruang untuk berinovasi, mengurangi beban administratif, dan meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Inilah langkah besar untuk menyambut masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.***